Dana Jaminan LPS Kini Mampu Lindungi 50% Deposit Perbankan

Dana Jaminan LPS Kini Mampu Lindungi 50% Deposit Perbankan

- detikFinance
Senin, 13 Okt 2008 18:29 WIB
Dana Jaminan LPS Kini Mampu Lindungi 50% Deposit Perbankan
Jakarta - Kalangan perbankan memperkirakan dengan dinaikannya jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi Rp 2 miliar dari sebelumnya Rp 100 juta akan memberikan ketenangan para nasabah. Jumlahnya diperkirakan bisa mencakup 50% dari total deposit perbankan.

"Kira-kira itu 50% dari seluruh deposan sudah terjamin, dan kalau sudah 50% cukup menenangkan," kata Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono saat ditemui dalam acara pertemuan anggota Kadin di Graha Niaga, Jakarta, Senin (13/10/2008).

Menurutnya sejak lama kalangan perbankan mengharapkan kenaikan jaminan LPS ini, karena yang penting di tengah krisis sekarang ini pemerintah harus fokus pada perbankan sebagai jantung perekonomian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah tampaknya sudah merespons dengan baik sekali. Tentang apakah cukup Rp 2 miliar itu yang penting adalah action dari pemerintah untuk berikan jaminan simpanan. Itu bagus dan kita apresiasi," ucap Sigit.

Ia yakin dengan kebijakan baru ini akan berdampak menenangkan nasabah. Bahkan dari sisi perbankan, bank-bank akan menjadi lebih percaya diri dalam menghadapi ancaman krisis global.

Sigit kembali menegaskan bahwa fundamental keuangan Indonesia jauh lebih bagus dibandingkan dengan periode krisis 1997-1998.

"Dengan adanya krisis ini 1 atau 2 bank akan berdampak, NPL 3,8% per Agustus, LDR lebih dari 30%, CAR juga lebih dari 12% dari persyaratan 9%," imbuh Sigit.

"Jadi dengan berbagai indikator itu maka kondisi saat ini lebih baik dibanding 1997 sumber krisis juga berbeda, kalau dulu dari dalam sekarang dari luar, meski begitu mungkin sedikit dampak akan terasa, kita akan tetap waspada," tambahnya.

Hal yang sama pun dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa pemerintah berharap dengan peraturan ini masyarakat bisa lebih tenang menyimpan uangnya di bank.

"Jaminan LPS sampai Rp 2 miliar jadi 20 kali lipat atau 99,7 % nasabah yang meletakan uangnya diperbankan, lebih 50% total deposit di perbankan. Semoga memberikan ketenangan dan kepercayaan para penabung kita," harapnya. (hen/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads