Penjaminan Naik, Modal LPS Tak Bertambah

Penjaminan Naik, Modal LPS Tak Bertambah

- detikFinance
Selasa, 14 Okt 2008 15:12 WIB
Penjaminan Naik, Modal LPS Tak Bertambah
Jakarta - Besaran dana simpanan masyarakat di perbankan yang dijamin pemerintah bertambah dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar, tidak ada modal tambahan yang diberikan oleh pemerintah kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

Hal ini dikatakan oleh Pjs Kepala LPS Firdaus Djaelani saat ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (14/10/2008).

"Sebab itu baru ada konsekuensinya kalau memang ada bank yang jatuh atau ditutup itu baru ada konsekuensinya terhadap keuangan LPS," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kebijakan menaikkan dana simpanan yang dijamin pemerintah menjadi Rp 2 miliar ini, berarti pemerintah menjamin bahwa kondisi perbankan nasional sangat baik.

"Jadi untuk LPS sendiri, kalau tidak ada bank yang jatuh, mau dana yang dijamin maksimal Rp 2 miliar atau Rp 5 miliar tidak ada masalah," ucapnya.

Selain itu, Firdaus mengatakan pemerintah saat ini masih dalam pembahasan final mengenai Perpu JPSK (Jaring Pengaman Sektor Keuangan) yang sedang difinalisasi proses teknisnya.

Sementara untuk suku bunga penjaminan, Firdaus mengatakan keputusan mengenai suku bunga penjaminan LPS diundur yang seharusnya dilakukan kemarin karena proses penyesuaian dengan Perpu mengenai amandemen LPS yang dikeluarkan pemerintah kemarin.

"Tapi Insya Allah nanti malam akan kami putuskan berapa besaran suku bunga LPS," imbuhnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads