Gubernur BI Boediono menjamin pemberian fasilitas itu tidak akan seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada saat krisis moneter 10 tahun lalu.
Β
"Dulu terbuka terlalu lebar, sampai yang personal guarantee segala bisa dijadikan agunan. Sumbernya kan enggak masuk akal. Tapi keadaan waktu itu mungkin memaksa, kita tentunya lebih ketat," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Boediono usai salat Jumat di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (17/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI akan melakukan pengawasan yang jauh lebih intensif kala krisis benar-benar terjadi, antara lain dengan menempatkan pengawas di perbankan. Laporan keuangan bankir juga dalam waktu tertentu harus ada.
"Iya, dalam masa-masa tertentu harus dipublish, pengawas-pengawas kita akan berada di bank kalau ada di bank. Kalau ada fasilitas seperti ini mereka harus nongkrong di bank," ujarnya. (hen/ddn)











































