BI Beri Waktu Kepada Bank Kecil Adaptasi GWM Baru

BI Beri Waktu Kepada Bank Kecil Adaptasi GWM Baru

- detikFinance
Sabtu, 18 Okt 2008 12:20 WIB
BI Beri Waktu Kepada Bank Kecil Adaptasi GWM Baru
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberikan kesempatan kepada bank-bank kecil yang belum bisa beradaptasi pada aturan GWM (Giro Wajib Minimum) baru. Banyak bank kecil merasa aturan baru ini justru memberatkan mereka karena dengan aturan baru tersebut, perhitungan GWM dipukul rata sebesar 7,5% dari total DPK.

Gubernur BI Boediono mengatakan BI akan memberikan waktu kepada bank kecil, sehingga pelaksanaan aturan GWM baru ini tidak perlu dilaksanakan mulai 24 Oktober 2008 sebagaimana telah ditetapkan.

"Pokoknya ada masa transisi bagi bank yang belum bisa memenuhi GWM. Masa transisinya itu ada. Ada jangka waktu untuk tidak dikenakan selama beberapa waktu. Itu ada pengecualian," ujarnya ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat malam (17/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom yang mengatakan ada beberapa bank mengatakan memerlukan waktu untuk pelaksanaan aturan baru ini.

"Ada 1-2 bank mungkin perlu waktu, makanya kami perlu kasih waktu enam bulan untuk jusmentnya. Jumlah banknya tidak sampai 5," ujarnya.

BI memang mulai akan menerapkan aturan GWM baru mulai 24 Oktober 2008 dimana perhitungan GWM bank dipukul rata menjadi 7,5% dari DPK-nya. Hal ini menjadi keluhan beberapa bank, karena jika dengan perhitungan GWM sebelumnya bank tersebut setoran GWM-nya bisa di bawah 7,5%, dengan aturan ini harus dinaikkan.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads