Demikian disampaikan Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany usai acara Peluncuran Kampanye Mari Berasuransi di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, SCBD Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/10/2008) malam.
"LKBB kan Lembaga Keuangan Bukan Bank, ini termasuk asuransi, dana pensiun, multifinance, dan perusahaan efek. Jadi kalau ada masalah likuiditas dan stabilitas tentunya pemerintah akan memberikan bantuan. Intinya pemerintah akan memberikan pinjaman," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengelak jika dikatakan pemerintah khawatir terjadi kasus serupa dengan ambruknya perusahaan asuransi kelas kakap seperti AIG. Bantuan ini berlaku untuk semua LKBB yang memang membutuhkan bantuan likuiditas.
Sayangnya, Fuad tidak menjelaskan bagaimana kriteria LKBB yang layak mendapat bantuan ini. Ia hanya menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan membuat Perpu baru terkait LKBB.
"Saya nggak bisa bilang kapan karena membuat Perpu itu nggak gampang, nggak cepat tapi walau begitu PP-PP (Peraturan Pemerintah)-nya kan sudah ada. Beberapa PP itu mengatur kesehatan daripada asuransi itu," katanya.
(lih/lih)











































