Hal ini dikatakan oleh pjs Kepala LPS Firdaus Djaelani ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2008).
"Sebagai pelaksana, kita siap-siap saja. Kalau pemerintah menaikkan kita siap-siap saja. Harus siap dengan blanket guarantee kalau ada penugasan dari pemerintah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Firdaus juga mengatakan dengan kenaikkan dana penjaminan pemerintah terhadap dana masyarakat di perbankan menjadi Rp 2 miliar berarti total dana masyarakat yang dijamin adalah 61% dari total dana yang sebesar Rp 1.532 triliun pada perbankan nasional.
"Kita tidak memerlukan tambahan modal. Kalau uang sekarang ada Rp 14 triliun. Kalau LPS kurang uang, bisa pinjam ke pemerintah. Kalau rugi disuntik modal lagi oleh pemerintah. Total rekening ada 99,92%, dari 81 juta rekening. Jadi yang di atas Rp 2 miliar ada 0,08%, atau sekitar 60 ribu. Dia punya dana posisnya dia masih Rp 600 triliun," tuturnya.
Β
Sejumlah negara mengeluarkan aturan yang menjamin seluruh dana nasabah seperti Malaysia dan Singapura. Namun Menkeu Sri Mulyani sebelumnya telah menegaskan bahwa pemerintah belum berniat untuk menjamin seluruh dana nasabah.
(dnl/qom)











































