Hal ini perlu dilakukan pemerintah agar tidak ada dana di perbankan dalam negeri yang beralih ke negara-negara tersebut.
Demikian disampaikan oleh Ketua IBI (Ikatan Bankir Indonesia) yang juga Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo usai rapat koordinasi dengan pemerintah di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin malam (20/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan bukan berarti kebijakan pemerintah untuk menaikkan dana penjaminan menjadi maksimal Rp 2 miliar tidak cukup, namun dengan kebijakan penjaminan penuh oleh negara tetangga dikhawatirkan akan ada peralihan dana ke negara yang menerapkan kebijakan menjamin penuh dana masyarakat di perbankan.
"Karena reaksi dari negara-negara tetangga itu menjamin seluruhnya, kita perlu melakukan yang sama supaya tidak ada flight to quality. Karena satu negara yang menjamin semuanya dibanding negara lain yang tidak menjamin semuanya itu akan membuat terjadi persepsi lebih aman di negara lain dan kemudian pindah," katanya.
Selain dana masyarakat di perbankan, Agus mengatakan pemerintah juga diminta untuk bisa menjamin seluruh dana simpanan antarbank (interbank).
"Kalau sekarang ini dirasakan untuk direkomendasi adalah DPK (Dana Pihak Ketiga) semuanya dijamin dan juga interbank dipelajari untuk kemudian dijamin. Tapi ini sama sekali bukan blanket guarantee. karena kalau blanket guarantee itu kan dulu termasuk semua off balance sheet dan on balance sheet, kalau ini spesifik untuk menangkal adanya kekhawatiran satu negara negaranya lebih menjamin keamanan dana dibanding negara lain," jelasnya.
(dnl/qom)











































