Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kadin MS Hidayat dalam acara rakornas Kadin bidang UMKM, di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta (21/10/2008).
"Kami mengusulkan yang nantinya bisa menjadi rekomendasi kepada pemerintah, BI, pemerintah daerah, termasuk fasilitas perbankan khusus UMKM," serunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Hidayat mengatakan saat ini definisi UMKM setiap lembaga berbeda-beda sehingga akan mempengaruhi kebijakan masing departemen dalam menyalurkan program UMKM.
Sementara itu Menteri Negara Koperasi dan UMKM Suryadharma Ali mengatakan bahwa usulan mengenai dibentuknya Bank UMKM patut dipertimbangkan mengingat urgensinya terhadap kebutuhan permodalan UMKM sekarang ini sangat penting. "Bank UMKM cocok untuk direkomendasikan," ujarnya.
Menurutnya usulan itu sejalan dengan regulasi mengenai dana bergulir yang tertuang dalam PMK No 99 tahun 2008. Dimana setiap dana bergulir dari APBN wajib kembali pemerintah.
"Yang kita harapkan bisa mengatasi permodalan UMKM di tanah air, hendaknya berbeda dari cara perlayanan termasuk masalah persyaratan. Kalau susah buat apa dong dibuat," ujarnya (hen/ddn)











































