"Tapi di kita (Indonesia) lembaga asuransi pemerintah tidak terurus, banyak korupsinya seperti di Taspen, Asabri ataupun Jamsostek, itu korupsi korupsi korupsi melulu," ketus Anwar dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2008).
Pernyataan ini dikeluarkan Anwar berkaitan dengan temuan BPK atas pemeriksaan LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) Tahun 2007, yakni status penitipan, pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban potongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk iuran dana pensiun tidak diatur dengan jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sampai dengan 31 Desember 2007 aset tersebut tidak disajikan dalam neraca pada LKPP Tahun 2007," ujarnya.
Berdasarkan data dari PT Taspen, aset tersebut bernilai Rp 46,23 triliun yang terdiri dari dana awal yang diserahkan sebesar Rp 594,08 miliar, iuran dana pensiun yang dipotong setiap bulannya sebesar Rp 24,09 triliun dan hasil investasi dari dana tersebut Rp 21,54 triliun.
Anwar mengatakan karena pengurusan dana pensiun oleh pemerintah tidak beres, maka pembayaran pensiun harus ditombok oleh APBN. "Jadi siapa yang bayar pensiun kalau diurus tidak beres?" katanya.
Menurut Anwar, jika dana pensiun ini bisa diurus portofolionya dengan baik, maka APBN tidak perlu lagi nombok untuk pensiun, karena bisa diraih return yang baik dari pengelolaan dana tersebut.
Mantan Deputi Gubernur Senior BI itu menambahkan, ditengah sistem keuangan global yang sedang terpuruk saat ini, sudah selayaknya Indonesia mengembangkan pasar modal dalam negeri dengan cara membangun investor institusi di dalam negeri yaitu dana pensiun dan lembaga asuransi.
"Jadi kalau kita mau mengembangkan pasar modal, asuransi dan dana pensiun ini harus dibangun," imbuhnya.
(dnl/qom)











































