Citra BI Rusak Jika Indover Ditutup

Citra BI Rusak Jika Indover Ditutup

- detikFinance
Selasa, 21 Okt 2008 15:23 WIB
Citra BI Rusak Jika Indover Ditutup
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sebagai pemegang saham tunggal Bank Indover harus segera menentukan langkah apa yang akan diambil, apakah kebijakannya menyelamatkan atau melikuidasi Indover.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Endin Soefihara ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2008).

Menurut Endin jika Indover dilikuidasi maka citra BI sebagai pemegang otoritas moneter dan perbankan Indonesia akan hancur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba bayangkan kalau pengatur perbankan di Indonesia ternyata tidak bisa mengurus bank yang menjadi anak usahanya," katanya.

Endin mengatakan BI sebenarnya bisa melakukan penyertaan modal asalkan ada persetujuan DPR, yang dananya berasal dari cadangan tujuan dalam neraca BI. "Jadi APBN sama sekali tidak akan terganggu, karena 100% pemegang sahamnya BI," ujarnya.

Menurutnya banyak dana-dana bank BUMN yang disimpan dan sekarang tersangkut di Indover karena pembekuan Indover. "Bahkan bukan bank BUMN saja, BPD (Bank Pembangunan Daerah) juga, besarannya bervariasi ada yang 60 juta euro, 25 juta USD dan sebagainya," ujarnya.

Endin mendesak BI untuk segera memutuskan nasib Indover dalam pekan ini. "Pokoknya akhir minggu ini harus sudah selesai bagaimana langkah atau posisi BI apakah BI akan hands up (menyerah) atau menyelamatkan Indover. Jika tidak ada keputusan maka pengadilan Belanda akan memutuskan Bank Indover pailit," ujarnya.

Endin mengatakan, dirinya sebenarnya menginginkan BI melakukan langkah penyelamatan Indover, meskipun dari sisi keuangan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyarankan agar Indover dilikuidasi karena bisnisnya yang tidak prudent.

"Tapi ini masalah harga diri, Indover adalah satu-satunya bank berbadan hukum asing dan beroperasi di luar negeri. Aset Indover sangat besar 700 juta euro, kalau sampai Indover bangkrut tingkat kepercayaan dunia terhadap BI bisa hancur," tuturnya.

Endin mengatakan alasan bank-bank tersebut menyimpan uangnya di Indover berkaitan dengan transaksi perbankan. "Untuk L/C ekspor dan money market, kan eksportir butuh bank untuk transaksi internasional dimana Indover bertindak sebagai koreponden bank," imbuhnya.

Endin juga menceritakan latar belakang di balik pembekuan Indover yang saat ini terjadi. Menurutnya pada 6 Oktober 2008 secara mengejutkan bank-bank BUMN serentak menarik dananya di Indover.

Kemudian pada hari itu ada penarikan sebesar 100 juta euro yang tidak bisa dipenuhi Indover, lalu Indover mencari kreditur dari perbankan di Eropa tapi karena situasi krisis keuangan dan likuiditas yang kering, bank di Eropa tidak bisa memberikan kredit pada Indover.

"Biasanya itu perputaran uang di sana rata-rata 120 juta euro per hari," paparnya.

Berdasarkan kondisi itu, Endin mengatakan Bank Sentral Belanda kemudian menyatakan bisa memberikan likuiditas kepada Indover asalkan ada jaminan dan diketahui oleh Bank Indonesia sebagai pemegang saham Indover.

"Saat itu BI dalam dilema, apakah boleh menyuntikkan dana ke Indover karena terbentur UU BI dan trauma masa lalu, akhirnya BI tidak bisa memenuhi itu. Lalu seluruh direksi Indover menghadap Pengadilan Belanda dan diputuskan untuk diserahkan kepada 2 kurator administrator yang satu di bidang hukum dan satu lagi bidang finansial, dan dilakukanlah pembekuan usaha," ungkapnya.

Oleh karena itu, saat ini BI harus mencari jalan keluar untuk menyelesaikan seluruh kewajiban Indover yang saat ini besarannya adalah Rp 6 sampai 7 triliun atau sekitar 500 juta euro.

Menurutnya saat ini nilai aset Indover adalah sebesar 700 juta euro, dan ini harus diselamatkan jika tidak maka akan dijual murah untuk melunasi kewajiban-kewajiban Indover kepada kreditur. "Tapi sebenarnya DPR sudah minta Indover didivestasi sejak 2004," imbuhnya.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads