Perbankan Respons Positif Pelonggaran Waktu GWM

Perbankan Respons Positif Pelonggaran Waktu GWM

- detikFinance
Rabu, 22 Okt 2008 13:40 WIB
Perbankan Respons Positif Pelonggaran Waktu GWM
Jakarta - Kalangan perbankan menyambut baik kebijakan Bank Indonesia yang memberikan masa transisi 1 tahun untuk penerapan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 7,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Untuk GWM rupiah bank syariah sendiri, BI tetap menggunakan patokan 5%.

"Kita bersyukur BI responsif memberikan kelonggaran, sehingga kami bisa mengatur likuiditas lebih baik," kata Direktur Bank Syariah Mandiri (BSM) Hanawijaya sela-sela acara diskusi di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (22/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, ungkap Hana, untuk GWM rupiah tidak langsung memberikan insentif ke BSM karena sudah terbiasa dengan LDR (loan to deposits ratio) di atas 90% sehingga GWM sudah di angka 5%.  

"Tapi untuk valas kami mendapat kelonggaran hingga 1%," katanya.

Diakui Hana penerapan GWM rupiah memang kurang signifikan pengaruhnya dibanding GWM valas yang diturunkan dari 3% menjadi 1%.  
 
"Kalau rupiah belum, tapi kalau dolar sangat signifkan. Memang tidak bisa dihindarkan, sekarang kondisinya sama, syariah sekarang masih bisa memanfaatkan momentum ini," katanya.

Hana menjelaskan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan sangat menolong perbankan seperti kebijakan penjaminan, dan kebijakan bantuan likuiditas perbankan.

Sementara Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah mengatakan GWM rupiah untuk bank syariah tetap sebesar 5% dan tidak ada perubahan.

Menurutnya secara umum bank syariah sudah mampu memenuhi ketentuan GWM dan masih bisa menyalurkan dalam pembiayaan.
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads