Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo usai rapat tertutup mengenai Indover di Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2008).
"Walaupun skalanya lebih kecil dari BLBI, tapi konsekuensi hukumnya sama, kalau Presiden tidak berani tanggung jawab kita juga tidak mau mengambil keputusan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR juga belum tahu pasti mengenai aset-aset yang ada begitu juga dengan kewajibannya, kalau pun dilikudidasi saya rasa kerugian finansial BI cukup besar, kalau ada hal-hal lain, saya minta supaya sebaiknya Presiden saja yang menulis surat kepada DPR, meminta Indover diselamatkan dengan alasan yang jelas jadi DPR akan berani membuat keputusan berdasarkan surat itu," ujarnya.
Selama ini indover tidak pernah lapor ke DPR mengenai posisi keuangannya. "Waktu dulu BI menyimpan dana nggak bilang ke DPR tapi begitu ada masalah langsung datang ke kita, ini sebenarna sudah urgent untuk diambil langkah, tapi target penyelesaian tergantung surat presiden itu," ujarnya.
Rapat tertutup tersebut juga dihadiri oleh Gubernur BI Boedino, Deputi Gubernur BI Muiaman D Hadad dan Siti Ch Fadjrijah serta manajemen Bank Indover. Namun tidak ada komentar banyak dari pemegang saham Indover dan manajemen mengenai rapat tadi.
(ddn/qom)











































