Dana BI Bisa Tidak Kembali Jika Talangi Bank Indover

Dana BI Bisa Tidak Kembali Jika Talangi Bank Indover

- detikFinance
Kamis, 23 Okt 2008 08:19 WIB
Dana BI Bisa Tidak Kembali Jika Talangi Bank Indover
Jakarta - Dana Bank Indonesia (BI) berpotensi tidak kembali lagi jika bank sentral itu menalangi modal 546 juta euro ke Bank Indover yang digunakan untuk membeli kembali semua kewajiban-kewajiban pihak ketiganya.

Hal ini tertulis dalam materi bahan pertemuan Bank Indonesia-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tertanggal 20 Oktober 2008 yang diterima detikFinance.

Dalam materi tersebut penambahan modal berpotensi tidak sepenuhnya dapat diperoleh kembali karena beberapa hal. Pertama, karena kondisi keuangan global yang masih bergejolak sehingga harga aset yang dimiliki Bank Indover jauh di bawah nilai wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika surat-surat berharga (collateralized dan non-collateralized) Bank Indover dijual dalam kondisi pasar yang tidak kondusif, maka berpotensi terdiskon," tulis materi tersebut.

Kemudian hal kedua adalah karena terdapat kemungkinan kredit yang disalurkan oleh Indover akan menurun kualitasnya (NPL meningkat).

Ketiga, telah terjadi pelunasan yang lebih cepat oleh debitor (early redemption) terhadap bank loan dan corporate loan, terutama saat pasar menghadapi tekanan (market distressed), sehingga nilai pengembalian akan kurang dari 100%.

Dalam materi tersebut ada beberapa informasi yang disebutkan:
  • Tanggal 6-15 Oktober 2008 telah terjadi penurunan market value surat-surat berharga Bank Indover sekitar 10%.
  • Sampai dengan tanggal 15 Oktober 2008, kreditor telah melakukan penjualan surat berharga yang menjadi collateral sejumlah 16 juta euro (rugi sebesar 4,8 juta euro) dan US$ 9,5 juta (kerugian sebesar US$ 5,1 juta).
  • Harga penjualan aset selanjutnya dapat naik atau turun, sangat bergantung pada kondisi pasar.

Dalam materi tersebut dikatakan komitmen Bank Indonesia terhadap good governance dalam rangka penyelamatan Indover. "Dalam melaksanakan seluruh proses ini Bank Indonesia akan menjaga prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, clean dan good governance. Hal ini untuk menjaga kepercayaan Dewan dan masyarakat luas terhadap Bank Indonesia," tulis materi tersebut.

Kemudian untuk mempercepat proses audit dibentuk tim baru dan untuk sekaligus menjamin objektifitas maka Gubernur BI menetapkan bahwa jajaran BI yang terlibat dalam penanganan Indover dibebaskan dari tugas penanganan Bank Indover. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads