Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi Iman Sugema dalam pembicaraan dengan detikFinance, Rabu malam (22/10/2008).
"Kebangkrutan ini merupakan kebangkrutan yang disengaja untuk menutupi tindakan kriminal. Ini kejahatan besar, triliunan loh," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ada 3 tindakan yang harus diambil mengenai Indover. Pertama menghitung kerugian pastinya berapa (versi manajemen Indover, kerugian mencapai US$ 92 juta), kedua meminimalisir kerugian dan menyelidiki salah urus di Bank Indover.
"Kalau sudah ada mismanagement-nya harus ada tanggung jawab dong, kemudian bawa ke pengadilan," ujarnya.
Mengenai rencana penyelamatan senilai Rp 7 triliun, Iman mengkritik habis rencana tersebut. Menurutnya langkah itu sia-sia.
"Itu omong kosong, itu bullshit, jadi pahlawan kesiangan, bluffing supaya jangan dilikuidasi," ujarnya.
BI sebelumnya telah mengajukan rencana penyelamatan Bank Indover melalui bailout sebesar 546 juta euro atau sekitar Rp 7 triliun untuk dipergunakan membeli kembali semua kewajiban-kewajiban pihak ketiga Indover Bank di luar BI.
Dalam bahan rapat tentang Bank Indover yang salinannya diperoleh detikFinance, BI menyatakan bahwa dana tambahan itu diharapkan bisa menyelamatkan Bank Indover sehingga menghindarkan pemerintah RI dan BI dari risiko reputasi di pasar global.
Selain itu juga untuk menghindarkan perekonomian nasional dari risiko sistemik serta contagion effect (efek menular) terhadap sistem perbankan nasional dan pada gilirannya mampu memulihkan kembali kegiatan sektor riil.
(ddn/qom)











































