Keempat bank yang sudah melaporkan ke BEI itu adalah;
- Bank Ekonomi Raharja (BAEK) dana sebesar EUR 19.239,82
- Bank Lippo (LPBN) dana sebesar US$ 5 juta
- Bank Rakyat Indonesia (BBRI), jumlah dana tidak disebutkan
- Bank Artha Graha Internasional (INPC), jumlah dana tidak disebutkan
Bank Indover telah dibekukan oleh pengadilan Belanda yang disetujui oleh bank sentral Belanda per 7 Oktober 2008 karena kesulitan likuiditas.
Bank-bank BUMN yang kabarnya punya banyak eksposur di Bank Indover, namun masih banyak yang belum melaporkan hanya BRI yang sudah mengaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada bulan Agustus 2008, Indover masih mencetak laba sebesar 2,0 juta euro, dengan rasio CAR pilar I sebesar 18,43 persen, rata-rata peningkatan net interest income 44,35 persen, rata-rata peningkatan aset 2 persen per bulan, rata-rata peningkatan pinjaman perusahaan sebesar 1,9 persen per bulan.
Bulan September, kondisi pasar keuangan mulai terguncang ditandai terus merosotnya harga surat-surat berharga.
Kondisi ini menyebabkan bank peserta repo mulai mengurangi fasilitasnya dengan Indover, karena kualitas surat berharga yang dijaminkan menurun.
Kondisi money market di pasar Eropa semakin langka karena semua bank melakukan penahanan likuditas untuk keperluan intern dan nasabahnya sendiri.
Likuiditas Indover mulai memperlihatkan penurunan tapi masih dapat ditanggulangi.
Pada tanggal 14 September 2008, terjadilah bangkrutnya Lehman Brothers di AS. Kejatuhan Lehman Brother ini merembet ke bank investasi lainnya, seperti Morgan Stanley, Merrill Lynch dan perusahaan asuransi AIG.
Untuk mengantisipasi koondisi likuiditas yang semakin memburuk yang pada gilirannya akan membahayakan Indover, maka pada 19 September 2008 Indover mengajukan kepada BI agar BI dapat membuka money market dengan Indover untuk menutup segara kebutuhan likuditas Indover.
Namun permohonan ini ditolak karena BI tidak bisa melakukan hubungan money market dengan bank-bank yang ratingnya tidak memadai dan anak usaha seperti Indover.
Pada tanggal 6 Oktober 2008, kondisi likuiditas Indover sangat krits karena likuiditas di perbankan Indonesia sangat kering, pada tanggal tersebut posisi likuiditas Indover yang tidak dapat ditutup mencapai US$ 92 juta (terdiri dari US$ 67,5 juta ditambah 18 juta euro).
Akhirnya pada tanggal 7 Oktober 2008, bank sentral Belanda menyatakan bahwa Pengadilan Belanda telah memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam. (ir/qom)











































