Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Olly Dondukambey usai rapat tertutup membahas nasib Bank Indover di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2008).
Hadir dalam kesempatan tersebut Menko Perekonomian yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatidan Gubernur BI Boediono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurutnya, langkah-langkah penyelamatan Bank Indover belum disetujui karena baru akan disampaikan oleh BI pada Jumat (24/10/2008) besok.
"Langkah-langkah itu belum disetujui karena belum ada detailnya. Jadi intinya DPR sepakat mendukung aksi penyelamatan itu. Tapi kalau langkah-langkahnya menyimpang dari UU, tidak akan kami setujui," tambahnya.
Kendati memberikan persetujuan, namun DPR tetap mensyaratkan perlunya investigasi untuk melihat sejauh mana terjadi pelanggaran sehingga menyebabkan Bank Indover dibekukan.
"Investigasi tetap harus dilakukan karena harus dilihat dampak kedepannya seperti apa dan kebelakangnya ada pelanggaran seperti apa. Kalau memang ada pelanggaran, itu harus ditindak," katanya.
Olly menambahkan, BI juga sudah meminta perpanjangan tenggat waktu kepada pemerintah Belanda untuk proses penyelamatan Bank Indover.
(qom/qom)











































