Saham Bank Lippo Delisting dari BEI 3 November

Saham Bank Lippo Delisting dari BEI 3 November

- detikFinance
Jumat, 24 Okt 2008 09:21 WIB
Saham Bank Lippo Delisting dari BEI 3 November
Jakarta - Saham PT Bank Lippo Tbk (LPBN) akan resmi dihapuskan dari perdagangan di Lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 November 2008. Sebelum di-delisting saham Bank Lippo akan disuspensi selama tiga hari.

Demikian pengumuman direksi Bank CIMB Niaga dan Bank Lippo yang dipublikasikan, Jumat (24/10/2008).

Saham Bank Lippo akan disuspensi pada 29-31 Oktober 2008. Sedangkan perdagangan terakhir di lantai bursa dilakukan pada 28 Oktober 2008. Begitu juga untuk transaksi (crossing) saham Bank Lippo milik Santubong Investment BV kepada CIMB Group Sdn Bhd dan Santubong Ventures Sdn Bhd dilakukan pada 28 Oktober 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghapusan saham Bank Lippo ini terkait penggabungan Bank Lippo ke dalam PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Merger kedua bank ini sendiri sudah disetujui oleh Bank Indonesia pada 15 Oktober 2008. Bank hasil merger ini juga sudah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM pada 22 Oktober 2008.

Dengan keluarnya persetujuan tersebut, merger kedua bank itu ke dalam Bank CIMB Niaga akan efektif bergabung pada 1 November 2008. Jadwal efektif merger ini sendiri mundur dari rencana semula 1 Oktober 2008.

Bank CIMB Niaga dan Bank Lippo telah sepakat untuk melakukan konsolidasi terhadap bisnis keduanya pada 2 Juni 2008. Konsolidasi ini memungkinkan Khazanah Nasional Berhad, selaku pemegang saham dari kedua bank, untuk memenuhi tenggat waktu dari peraturan kepemilikan tunggal yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yakni tahun 2010.

Melalui rencana merger tersebut, CIMB Group akan memiliki 58,7% atau 81,3% saham di Bank CIMB Niaga. Bank Indonesia juga memberikan persetujuan atas penunjukkan bankir senior, Arwin Rasyid, sebagai Presiden Direktur Bank CIMB Niaga.
(ir/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads