Dengan jaminan ini berarti bank di negara Indonesia sama menariknya bagi nasabah bank, negara tetangga juga sudah menerapkannya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Perbanas Sigit Pramono dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Selasa (28/10/2008).
"Jaminan ini juga mengurangi niat spekulasi yang memperlemah rupiah kita serta memberikan rasa aman yang lebih baik kepada penyimpan dana di perbankan sehingga mereka akan lebih tenang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini dana yang dijamin pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 2 miliar. Angka ini sudah mengalami kenaikan dibanding sebelumnya sebesar Rp 100 juta yang dijamin.
"Dan kalau pada akhirnya tidak terjadi apa-apa dengan sistem perbankan kita, tentu ini semua yang kita harapkan, tidak akan ada tambahan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah," ujarnya.
Dengan demikian maka biaya untuk mengatasi krisis jauh lebih kecil. "Jadi mengapa kita tidak menjamin semua simpanan," pungkasnya. (ddn/ir)











































