"Hari ini kami mendengar berita mengenai penetapan vonis terhadap rekan-rekan kami mantan Gubernur BI, Sdr. Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor serta penetapan status tersangka terhadap empat orang mantan Deputi Gubernur BI," jelas Boediono.
"Kami merasa prihatin dengan hal tersebut, namun kami tetap percaya terhadap proses hukum yang berjalan dan berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya," imbuh Boediono dalam pernyataannya seperti dikutip dari situs BI, Kamis (30/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap peristiwa yang tengah terjadi terhadap rekan-rekan kami semakin memperteguh tekad kami untuk mengemban amanat tugas dengan sebaik-baiknya," jelas Boediono.
Ia menambahkan, BI saat ini sedang giat-giatnya melakukan peningkatan kinerja dan perbaikan governance dalam seluruh tahap pelaksanaanΒ tugas.
"Seluruh jajaran Bank Indonesia bertekad untuk mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menunaikan tugasnya sebagai pengawal stabilitas ekonomi nasional dari dampak krisis keuangan global saat ini," demikian penjelasan dari Boediono. (qom/ir)











































