Bank Mandiri Rogoh Kocek Rp 15 Miliar untuk e-Toll Card

Bank Mandiri Rogoh Kocek Rp 15 Miliar untuk e-Toll Card

- detikFinance
Jumat, 31 Okt 2008 18:00 WIB
Bank Mandiri Rogoh Kocek Rp 15 Miliar untuk e-Toll Card
Jakarta - Bank Mandiri merogoh kocek Rp 15 miliar untuk investasi pembayaran tol otomatis (e-toll card). Dalam lima tahun kedepan, bank BUMN ini menargetkan bisa menerbitkan 500 ribu kartu.

Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo menuturkan, untuk tahap pertama pihaknya akan menerbitkan 60 ribu kartu pada awal 2009.

"Untuk investasi komputerisasi pada 2008 kami mengalokasikan US$ 8 juta. Khusus untuk pembayaran tol otomatis ini kami sediakan Rp 15 miliar dan diharapkan bisa BEP (Break Even Point) dalam 3 tahun," katanya disela penandatanganan kerjasama e-toll card di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (31/10/2008).

Optimisme yang sama ditunjukkan Jasa Marga yang menargetkan 40% pelanggan tol yang dikelolanya akan menggunakan e-toll card dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut Dirut Jasa Marga Frans S Sunito, dengan penggunaan pembayaran otomatis ini maka pengelola tol bisa melakukan efisiensi dalam mekanisme pembayaran tol.

"Meski kami mencoba mengurangi kontak fisik manusia dalam hal pembayaran tarif tol, bukan berarti kami akan mengurangi pegawai. Karena kami tetap butuh tambahan pekerja untuk ruas-ruas baru yang akan kami bangun," katanya.

Ia juga menuturkan, tidak ada penambahan pendapatan yang signifikan dari kerjasama ini karena yang terjadi hanyalah perubahan mekanisme pembayarannya saja.

Kredit Jalan Tol Belum Cair

Sementara itu komitmen kredit untuk pembangunan 10 ruas jalan tol senilai Rp 11 triliun dari Bank Mandiri belum dicairkan sama sekali. Pengusaha tol mengeluhkan sulitnya pembebasan lahan hingga waktu pengerjaan tol pun molor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komitmen kredit sebesar itu berasal dari sindikasi perbankan dimana Bank Mandiri menjadi salah satu pemberi kredit.

"Dari komitmen Rp 11 triliun untuk 10 ruas jalan tol, belum ada disbursement sama sekali. Belum ada yang terealisasi," ujar Agus.

Komitmen-komitmen tersebut diberikan pada sekitar 8 perusahaan pembangun jalan tol yang disepakati sejak 2007-2008.

Masing-masing kesepakatan biasanya memiliki tenggat waktu 3 tahun agar kredit dicairkan. Jika dalam 3 tahun tidak dicairkan, biasanya perusahaan tol mengajukan evaluasi ulang terhadap kredit yang dipinjamnya.

"Karena pembebasan lahannya lama, biaya bisa jadi membengkak. Apalagi belakangan semua harga juga naik. Biasanya mereka mengajukan evaluasi lagi atau minta perpanjangan masa pencairan kredit. Bisa jadi dengan kondisi sekarang project cost-nya naik," ujarnya. (lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads