
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga 1 Januari sampai 31 Oktober 2008 mencatat peningkatan laporan transaksi keuanganΒ mencurigakan (LTKM) hingga 40% dari tahun sebelumnya.Sepanjang awal Januari hingga 31 Oktober 2008 telah tercatat 8117Β LTKM, sedangkan pada periode yang sama tahun 2007 hanya 5831 LTKM.
Sedangkan secara keseluruhan semenjak PPATK berdiri hingga 31 Oktober 2008, PPATK telah menerima 20.741 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), 2.764 laporan transaksi keuangan tunai 6.244.709 dan laporan transaksi pembawaan keuangan tunai (LTKT)Β 2.764 laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini laporan trasanksi mencurigakan meningkat, rata-rata 30 laporan transaksi per hari, sangat meningkat tajam dan laporan meningkat sekali, trennya itu," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Yunus Husein usai acara penandatanganan nota kesepahaman antara Bappebti dengan PPATK di Gedung Departemen Perdagangan, Jl Ridwan Rais Jakarta, Jumat (7/11/2008).
Diakuinya laporan terbanyak berasal dari perbankan yang sampai saat cukup rajin memberikan laporan. Namun PPATK juga mencoba memperluas akses pengawasan ke lembaga lainnya termasuk ke dalam transaksi perdagangan berjangka.
Untuk itu PPATK dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerjasama untuk mengawasi transaksi perdagangan berjangka yang diduga dari sumber yang ilegal.
Langkah ini bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dalam perdagangan berjangka komoditi.
Menurut Yunus kerjasama ini sangat mendesak mengingat transaksi perdagangan berjangka komoditi cukup resisten dengan aktivitas pencucian uang dan penyimpangan. (hen/ir)











































