S&P pada 7 November 2008 telah mengeluarkan komunike untuk menegaskan kembali penilaiannya terhadap sovereign rating Republik Indonesia tetap pada tingkat 'BB-' untuk long-term foreign currency sovereign credit rating. Serta 'BB+' untuk long-term local currency rating. S&P menetapkan peringkat untuk outlook (prospek) tetap pada posisi Stable outlook.
"Penegasan kembali akan posisi sovereign rating RI hari ini didukung oleh pandangan S&P yang melihat positif kebijakan penurunan beban utang dan perbaikan kebijakan terutama terkait rejim nilai tukar yang fleksibel, yang memungkinkan pemerintah untuk menjaga kecukupun eksternal liquidity cushion di tengah terjadinya negative external shocks," kata Gubernur Bank Indonesia, Boediono dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (8/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boediono mengatakan BI memandang penegasan kembali terhadap penilaian sovereign rating Republik Indonesia pada posisi BB-/stable outlook tersebut sebagai berita positif. Terutama di tengah gejolak sistem keuangan dunia yang telah menyebabkan arus penurunan rating oleh lembaga pemeringkat internasional baik terhadap peringkat kredit korporasi maupun sovereign rating.
Penegasan sovereign rating Republik Indonesia oleh S&P ini dipandang sebagai refleksi akan keyakinan lembaga pemeringkat internasional atas kemampuan otoritas perekonomian dalam menjaga keberlanjutan stabilitas makro ekonomi di tengah tantangan eksternal yang tidak ringan.
Terakhir, S&P mengeluarkan hasil review sovereign rating Republik Indonesia adalah pada tanggal 26 Mei 2008 yang juga menegaskan posisi sovereign rating Indonesia pada posisi BB-/stable outlook. (ir/ir)











































