DPD dan BI Dorong Blanket Guarantee Penuh

DPD dan BI Dorong Blanket Guarantee Penuh

- detikFinance
Senin, 10 Nov 2008 17:50 WIB
DPD dan BI Dorong Blanket Guarantee Penuh
Jakarta - Usulan penerapan penjaminan penuh seluruh dana masyarakat di perbankan atau blanket guarantee disambut positif oleh Bank Indonesia (BI) namun faktor kemampuan harus menjadi pertimbangan untuk menerapkan kebijakan ini. Kebijakan blanket guarantee ini diyakini akan menumbuhkan kepercayaan nasabah agar tidak menaruh dananya di luar negeri.

Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono dalam acara rapat dengar pendapat di DPD RI Jakarta, Senin (10/11/2008).

"Penjaminan untuk meningkat kepercayaan nasabah kita untuk menaruh dananya di bank kita," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya Indonesia dimungkinkan untuk melakukan penjaminan penuh seperti yang telah dilakukan di negara-negara seperti Singapura, Jerman, Belanda, New Zealand, dan Australia.

Di tengah kondisi mengetatnya likuiditas saat ini, para nasabah dalam negeri akan menaruh uangnya di negara-negara yang menerapkan kebijakan penjaminan penuh. "Ketatnya likuiditas sekarang orang bisa tergiur. Untuk itu sangat disarankan dari kami Bank Indonesia untuk melakukan penjaminan full termasuk interbank," katanya.

Namun ia menggarisbawahi kalau penjaminan penuh diterapkan apakah pemerintah punya kemampuan, lalu apakah kondisi sekarang ini benar-benar penerapan penjaminan penuh diperlukan meskipun kedepannya bisa saja dibutuhkan.

Penjaminan penuh terhadap dana nasabah di perbankan maupun pinjaman interbank juga menjadi bagian rekomendasi yang diberikan oleh DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah). Ketua PAH 1 DPD RI Antony Charles Sunarjo mengatakan setidaknya DPD merekomendasikan 3 hal yaitu:.

1. DPD merekomendasikan jaminan full garansi untuk diterapkan.
2. Suku bunga harus turun karena sektor rill harus dihidupkan.
3. Harus meningkatkan daya beli masyarakat.

"Pada prinsipnya dengan adanya support dari DPD dan DPR saya rasa kuat. Akan lebih mudah bagi pemerintah untuk memutuskan," kata Hartadi (hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads