Sekarang ini bunga deposito relatif tinggi dibandingkan dengan suku bunga pinjaman antar bank.
"Pokoknya bunga deposito sekarang 6,5% sampai 10%, tapi ada juga yang 12% sampai 13%, kenapa ada yang sensitif dibandingkan interbank 9,5% jadi kalau ada penjaminan itu saya yakin bisa turun maksimum 10% dalam waktu 6 bulan," kata Agus Martowardojo ketua Himbara di DPD Jakarta, Selasa (11/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga dengan tingkat suku bunga deposito yang tinggi akan berdampak pada pinjaman perbankan yang tinggi.
"Jadi kalau tingkat bunga deposito bisa diturunkan akan membuat lending suku bunga rendah, untuk bisa membuat rendah antara lain dengan penjaminan deposito nilai penuh rupiah atau valas," katanya.
Selain itu, dengan adanya penjaminan antar bank kondisi persaingan antara bank bisa mengendur karena bisa di jamin oleh pemerintah. Sehingga apabila ada upaya membantu antar bank baik kecil dan menengah, pihak bank pemberi tidak perlu khawatir akan ada masalah.
Namun kembali lagi, ia menyerahkan semuanya kepada pemerintah apakah akan menaikkan dana penjaminan atau tidak. Meskipun ia menilai langkah pemerintah telah menaikkan jaminan DPK menjadi Rp 2 miliar pada waktu lalu sangat tepat.
"Kalau sekarang di luar negeri seperti di AS kalau ada perusahan bisa minjam valas dari di luar itu dijamin karena mereka tahu persaingan," katanya. (hen/ir)











































