"Narik dari ATM sama sekali gak bisa, dari ATM bersama juga gak bisa. Kalau narik dari kantor masih bisa kalau di bawah 1 juta," kata seorang nasabah Bank Century yang ditemui di kantor pusat Bank Century, Plasa Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2008).
Nasabah tersebut mengaku semula akan mengambil dana depositonya yang telah jatuh tempo hari ini. Namun setibanya di kantor Bank Century dirinya gagal menarik dananya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasabah itu mengaku mendengar kabar Bank Century tidak punya dana refund. Tapi dalam selembar kertas yang dipasang di depan pintu kantor Bank Century, pihak manajemen membantah kesulitan dana refund itu.
"Kami memang tidak dapat mengikuti kliring hari ini, namun hal tersebut lebih disebabkan masalah teknis keterlambatan bank dalam mengalokasikan dana pre-fund untuk kebutuhan kliring yang seharusnya tepat waktu, namun Bank Century dapat melakukannya setelah itu.
Kondisi ini terkait dengan tingginya intensitas transaksi dana masuk dan keluar nasabah sehubungan dengan ketatnya kondisi likuiditas saat ini.
Namun demikian hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena hanya terjadi hari ini saja, dan besok sudah dapat mengikuti kliring lagi," bunyi pengumuman Bank Century. Β
Kabar yang muncul lagi adalah Bank Century menjadi korban aturan baru BI tentang pembelian dolar AS senilai US$ 100 ribu yang harus menyertai NPWP dan dokumen underlying transaction, padahal banyak nasabah Bank Century yang berasal dari luar negeri. Bank Century sendiri adalah salah satu bank pemain valas terbesar.
(ir/qom)











































