Bank Masih Jor-joran Tawarkan Bunga Tinggi di Atas Bunga LPS

Bank Masih Jor-joran Tawarkan Bunga Tinggi di Atas Bunga LPS

- detikFinance
Kamis, 13 Nov 2008 17:39 WIB
Bank Masih Jor-joran Tawarkan Bunga Tinggi di Atas Bunga LPS
Jakarta - Bank-bank terindikasi memberikan suku bunga deposito yang tinggi di atas suku bunga penjaminan, khususnya bagi nasabah prima. Langkah tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaannya.

Kenaikan suku bunga deposito tersebut bahkan lebih besar dibandingkan dengan kenaikan BI Rate pada periode yang sama. Demikian Tinjauan kebijakan moneter November yang dirilis BI, Kamis (13/11/2008).

Dalam perkembangannya, BI mencatat perilaku perbankan tersebut belum mereda pasca diberlakukannya pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM). Suku bunga deposito tertinggi untuk tenor 1-24 bulan tercatat mencapai 13,25% hingga 14,31%.

Padahal saat ini suku bunga penjaminan untuk simpanan bank umum dalam rupiah hanya 10% dan dalam dolar sebesar 3,5%. Sementara untuk BPR sebesar 13%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani sebelumnya mengingatkan, nasabah jangan sampai tergiur dengan bunga tinggi yang melebihi bunga penjaminan.

LPS mengimbau agar masyarakat sadar dan mengetahui apakah suku bunga simpanan yang ditawarkan oleh perbankan besarannya sesuai dengan suku bunga simpanan yang dijamin oleh LPS. (qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads