Rupiah Terus Melemah, BI Akui Sulit Melawan Gejolak Pasar

Rupiah Terus Melemah, BI Akui Sulit Melawan Gejolak Pasar

- detikFinance
Jumat, 14 Nov 2008 10:17 WIB
Rupiah Terus Melemah, BI Akui Sulit Melawan Gejolak Pasar
Jakarta - Nilai tukar rupiah kini masih terpuruk dan berada di kisaran 11.850 per dolar AS. Bank Indonesia (BI) mengakui, sangat sulit untuk melawan arus pasar dalam kondisi seperti ini.

"Kita tidak bisa melawan pasar," kata Gubernur BI Boediono dalam konferensi pers dikantornya, Jakarta, Jumat (14/11/2008).

Boediono menambahkan, BI akan terus berada di pasar. Meski sulit menahan laju pelemahan rupiah, namun BI akan berupaya untuk menahan gejolaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan kebijakan moneter BI untuk November, dikatakan bahwa nilai tukar rupiah selama bulan Oktober mengalami pelemahan akibat perilaku menghindari risiko investor asing.

Imbal hasil yang masih tinggi tidak mampu mencegah aliran dana asing keluar terutama dari SBI dan SUN. Dalam laporan itu dikatakan, terjadinya outflow dana asing yang diakibatkan oleh perilaku flight to quality mengakibatkan pelemahan rupiah cukup signifikan. Meskipun imbal hasil investasi rupiah masih tinggi, tingginya faktor risiko tidak sanggup menahan aliran modal keluar.

Secara rata-rata, rupiah melemah 6,5% dari Rp 9.351 per dolar AS menjadi menjadi Rp 9.998 per dolar AS. Berkembangnya sentimen negatif yang bersumber dari faktor eksternal juga menyebabkan tingkat volatilitas rupiah meningkat dari 1,4% menjadi 3,15%.

Sementara Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom yang hadir dalam konferensi pers itu mengatakan, masalah pelemahan nilai tukar dan ketatnya likuiditas sempat dikeluhkan oleh pada bank sentral yang kemarin melakukan pertemuan di Brasil.

"Hasil pembicaraan sekitar 40 bank sentral di Brasil kemarin, hampir semua negara mengalami hal yang sama. Kekeringan likuiditas dan juga pelemahan nilai tukar. Jadi yang kita alami itu tidak jauh berbeda yang dialami oleh negara lain," jelasnya.

Bank-bank sentral itu membuka fasilitas untuk mengurangi ketatnya likuiditas perbankan. Langkah itu juga ditujukan untuk mendorong supaya tidak terjadi keengganan bank memberikan pinjaman satu dengan yang lain.

"Dan dalam keadaan krisis dunia seperti ini, segala macam fasilitas yang diperbolehkan oleh UU seharusnya bisa dieksplore," imbuh Miranda.

(qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads