Terbuka Peluang Pemerintah Terapkan Blanket Guarantee

Terbuka Peluang Pemerintah Terapkan Blanket Guarantee

- detikFinance
Jumat, 14 Nov 2008 15:01 WIB
Terbuka Peluang Pemerintah Terapkan Blanket Guarantee
Jakarta - Pemerintah saat ini masih menerapkan perlindungan dana nasabah di perbankan maksimal Rp 2 miliar. Namun tetap terbukan peluang diterapkannya blanket guarantee atau penjaminan seluruh dana di bank.

"Policy pemerintah sampai saat ini jaminannya masih Rp 2 miliar. Itu policy yang sudah jelas sampai saat ini. Tapi policy option masih terbuka," kata Menneg BUMN yang juga Menkeu ad interim, Sofyan Djalil, di kantornya, gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (14/11/2008).

Namun Sofyan menolak menjawab kapan akan menambah dana penjaminan itu. "Saya gak katakan mungkin atau gak mungkin untuk ditambah. Kita bicara sekarang dulu lah. Jangan hanya dilihat pada jaminan saja," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya banyak sekali inisiatif yang telah dilakukan seperti membuat perpu BI, sehingga BI dapat melakukan berbagai tindakan yang diperlukan jika kondisi mendesak. Seperti melalui fasilitas pinjaman jangka pendek, termasuk repo untuk aset-aset. Pemerintah juga telah membuat  perpu Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).

Dengan semua kebijakan itu, lanjut Sofyan, kalangan dunia usaha dan perbankan telah melihat pemerintah telah melakukan tindakan antisipasi, sehingga bank bisa melaksanakan fungsinya dengan baik. Salah satunya dengan menaikkan jaminan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.
 
Kebijakan lain, kata Sofyan adalah BI yang membatasi pembelian valas dengan harus menggunakan underlying transaction dan NPWP untuk menghindari spekulasi.
 
Terkait kasus Bank Century yang sempat mengalami gagal kliring menurut Sofyan, dari laporan BI yang terjadi hanyalah kesalahan teknis, terlambat 15 menit sehingga tidak bisa mengikuti kliring.
 
"Cuma kemarin itu yang banyak adalah rumor. Pak Boediono sudah konfirmasi bahwa rumor-rumor tersebut tidak benar, ini yang harus diketahui publik," katanya.

Mengenai kabar Bank Century sudah mengajukan fasilitas pinjaman ke BI Rp 1 triliun, menurut Sofyan Bank Century memang bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman jangka pendek.

"Mereka juga bisa me-repo surat berharga, bahkan kredit yang lancar pun bisa dijadikan jaminan ke BI. Kebijkan BI menurunkan GWM, telah menambah likuiditas ke pasar lebih dari Rp 70 triliun," jelasnya. (ir/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads