Bahana: Penyebaran Rumor Perbankan Tindakan Pribadi

Bahana: Penyebaran Rumor Perbankan Tindakan Pribadi

- detikFinance
Minggu, 16 Nov 2008 15:14 WIB
Bahana: Penyebaran Rumor Perbankan Tindakan Pribadi
Jakarta - Seorang pegawai PT Bahana Securities diciduk Mabes Polri karena diduga menyebarkan rumor tidak benar atas kesulitan likuiditas yang dialami lima bank nasional. Bahana Securities pun buru-buru menegaskan, jika penyebaran rumor itu benar, maka itu adalah tindakan pelaku secara personal dan tidak ada kaitannya dengan perusahaan.

Demikian ditegaskan Direktur Utama PT Bahana Securities Heri Sunaryadi dalam pernyataan yang diterima detikFinance, Minggu (16/11/2008).

"Terkait dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh salah satu pegawai Bahana Securities, kami tegaskan bahwa tindakan tersebut jika benar dilakukan; merupakan tindakan pribadi yang melanggar peraturan perusahaan karena telah menyebarkan informasi yang tidak berdasarkan data dan fakta dan oleh karenanya tidak bersangkut paut dengan PT Bahana Securities," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menegaskan Bahana Securities tidak pernah menerbitkan pernyataan ataupun laporan riset tentang masalah likuiditas beberapa bank di Indonesia. Segala pernyataan resmi ataupun laporan riset harian selalu berdasarkan data dan fakta yang sudah diolah.

Karenanya, Bahana Securities kini mendukung penuh upaya pemerintah dan para penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap orang-orang atau pihak-pihak yang menyebarkan rumor atau informasi yang tidak berdasar dan atau menyesatkan yang dapat berdampak negatif terhadap kondisi perbankan dan perekonomian nasional.

(lih/djo)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads