Demikian ditegaskan Direktur Utama PT Bahana Securities Heri Sunaryadi dalam pernyataan yang diterima detikFinance, Minggu (16/11/2008).
"Terkait dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh salah satu pegawai Bahana Securities, kami tegaskan bahwa tindakan tersebut jika benar dilakukan; merupakan tindakan pribadi yang melanggar peraturan perusahaan karena telah menyebarkan informasi yang tidak berdasarkan data dan fakta dan oleh karenanya tidak bersangkut paut dengan PT Bahana Securities," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Bahana Securities kini mendukung penuh upaya pemerintah dan para penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap orang-orang atau pihak-pihak yang menyebarkan rumor atau informasi yang tidak berdasar dan atau menyesatkan yang dapat berdampak negatif terhadap kondisi perbankan dan perekonomian nasional.
(lih/djo)










































