Satu Lagi Penyebar Rumor Perbankan Diincar Polisi

Satu Lagi Penyebar Rumor Perbankan Diincar Polisi

- detikFinance
Minggu, 16 Nov 2008 17:00 WIB
Satu Lagi Penyebar Rumor Perbankan Diincar Polisi
Jakarta - Kepolisian masih mengincar satu lagi pelaku penyebaran rumor likuiditas perbankan. Orang inilah yang diduga memberikan informasi ke Erick Ardiansjah, pegawai Bahana Securities yang sudah diciduk polisi lebih dulu.

Demikian disampaikan Kombes Kanit V IT dan Cyber Crime Petrus Reinhard Golose dalam keterangan pers di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Minggu (16/11/2008).

"Sampai sekarang kami masih lakukan pemeriksaan, juga masih mencari satu orang yang memberi informasi ke Erick," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Erick ditangkap karena diduga menyebarkan rumor mengenai kesulitan likuiditas di sejumlah perbankan. Penyebaran rumor dilakukan melalui email kepada para pelaku pasar modal dan kalangan bankir.

Pemeriksaan kasus ini berasal dari email yang diterima seorang pegawai Bank Panin Wirianto dari rekannya, Chris yang tinggal di Singapura. Keduanya pun kebingungan mendapat isu lima bank nasional sedang dilanda kesulitan likuiditas.

Setelah diselidiki, penyebar rumor tersebut ternyata adalah staf penjualan (sales) di PT Bahana Sekuritas bernama Erick Ardiansyah. Pesan tersebut terlacak dikeluarkan oleh ID PT Bahana Securities pada 13 November pukul 16.59 WIB.

Meski sudah meringkus Erick, namun polisi masih mensinyalir ada pelaku lain yang memberi Erick informasi. Pelaku inilah yangakan diincar polisi.

(lih/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads