Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany usai acara UMKM Award di Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (18/11/2008) malam.
"Kami kan belum tahu jadi apa enggak. Itu kan baru berita saja, saya juga baru baca di koran ya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Bapepam-LK mengaku tidak memberikan batas waktu untuk memberi laporan setelah keduanya menandatangani letter of intent beberapa waktu lalu.
"Biasanya kalau nanti mereka memang akan melakukan itu akan langsung laporan," ujarnya.
Pada 16 November lalu, PT Century Mega Investindo dan First Asia Gulf Holdings Ltd selaku kuasa pemegang saham pengendali Bank Century telah menandatangani letter of intent dengan Sinar Mas, untuk mengakuisisi 70 persen saham milik Bank Century.
Direktur Pelaksana Sinar Mas Group Gandhi Sulistyanto mengaku, pihaknya memang diminta Bank Century dalam hal ini. "Kalau ini untuk menyelamatkan sistem perbankan nasional, ya, tidak masalah," katanya ketika dihubungi detikFinance, Minggu (16/11/2008) lalu. (ang/qom)











































