Berdasarkan kinerja per 30 September 2008, Bank Century (BCIC) mencatat penjualan Rp 956,72 miliar dengan laba bersih Rp 51,67 miliar. Bank Century memiliki aset Rp 15,23 triliun dan kapitalisasi pasar Rp 1,42 triliun.
Berikut kronologi dari Bank yang dulunya bernama Bank CIC itu hingga kini diambil alih pemerintah karena masalah likuiditas, seperti dirangkum detikFinance dari berbagai sumber, Jumat (21/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank CIC Internasional Tbk didirikan
25 Juni 1997:
Bank CIC melakukan Penawaran Umum atau IPO
Maret 1999, Juli 2000, Maret 2003 dan Juni 2003:
Bank CIC melakukan penawaran umum terbatas atau Right Issues I, II, III dan IV
22 Oktober 2004:
RUPS mengesahkan merger Bank CIC dengan Bank Danpac dan Bank Pikko dan namanya berubah menjadi Bank Century. Penggabungan usaha ini telah mendapat persetujuan Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia No 6/87/KEP.GBI/2004 tanggal 6 Desember 2004.
13 November 2008:
Bank Century mengalami gagal kliring karena faktor teknis berupa keterlambatan penyetoran prefund. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara saham Bank Century karena masalah ini.
14 November 2008:
Bank Century sudah bisa kliring lagi, seluruh kantor dan cabang Bank Century di semua daerah buka dan beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat. Sementara suspensi saham sudah dibuka.
16 November 2008:
PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd selaku pemegang saham PT Bank Century Tbk telah menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk mengakuisisi hingga 70% saham yang telah diterbitkan oleh Bank Century.
24 November 2008:
Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa pemerintah melalui LPS akan mengambilalih Bank Century. Manajemen Bank Century diambil alih, dan pemerintah menempatkan Maryono yang merupakan Grup Head Bank Mandiri sebagai Dirut baru Bank Century. (qom/ir)