Bank Indonesia (BI) ternyata sudah mengendus permasalahan likuiditas Bank Century sejak beberapa waktu yang lalu. Berdasarkan analisa, BI pun memutuskan agar Bank Century diambil alih pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Hal tersebut terungkap dalam penjelasan Bank Indonesia mengenai Bank Century, seperti dikutip dari situs BI, Jumat (21/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya seiring dengan krisis keuangan global yang terus berlangsung, ternyata memberikan tekanan yang semakin berat kepada bank. Tekanan likuditas semakin berat seiring dengan menurunnya persepsi positif nasabah terhadap Bank Century.
BI mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk Bank Century sebelum akhirnya mengambil opsi untuk pengambilalihan oleh LPS itu. Beberapa langkah yang sudah diambil adalah:
- Meminta Pemegang Saham dan Pengurus bank untuk menyelesaikan permasalahan likuiditas antara lain dengan menjual aset likuid berupa suratsurat berharga serta menyelesaikan permasalahan-permasalahan lainnya.
- Menempatkan bank dalam status pengawasan intensif.
- Meminta pemegang saham bank untuk menambah modal dan hal tersebut telah dipenuhi pada bulan Juni 2007 melalui right issue.
- Meminta bank mengundang strategic investors yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan bank, namun sejauh ini berbagai upaya bank tidak membuahkan hasil.
- Menempatkan bank dalam status pengawasan khusus (special surveillance) dan melakukan tindakan-tindakan pengawasan sesuai ketentuan terhadap bank dalam status tersebut.
- Melakukan penyediaan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
"Mengingat permasalahan yang dihadapi bank tersebut dinilai memiki dampak sistemik, Pemerintah melalui KSSK memutuskan agar LPS melakukan PMS (Penyertaan Modal Sementara) yang disertai dengan penggantian manajemen bank. Melalui upaya tersebut, kondisi bank diharapkan akan segera membaik," urainya.
BI juga menegaskan, secara umum kondisi perbankan Indonesia masih dalam kondisi yang stabil dengan kinerja yang tetap terjaga. Namun BI akan tetap melakukan pengawasan kepada semua bank dengan meningkatkan kewaspadaan.
"Sejalan dengan terjadinya krisis global, Bank Indonesia dan Pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk mencermati setiap perubahan yang terjadi untuk mengantisipasi dampak krisis tersebut terhadap perbankan nasional," pungkasnya.
(qom/ir)











































