Direksi dan Komisaris Bank Century Dicekal

Direksi dan Komisaris Bank Century Dicekal

- detikFinance
Sabtu, 22 Nov 2008 11:09 WIB
Direksi dan Komisaris Bank Century Dicekal
Jakarta - Dirjen Imigrasi telah melakukan pencekalan terhadap seluruh direksi dan komisaris PT Bank Century Tbk mulai Jumat 21 November 2008. Pencekalan itu dilakukan selama enam bulan.

Permintaan pencekalan berasal dari departemen keuangan setelah Bank Century resmi diambil alih pemerintah pada 21 November 2008 karena kesulitan likuiditas.

"Komisaris dan direksi semuanya dicekal. Nama-namanya banyak termasuk Robert Tantutar. Itu permintaan Menkeu sejak Jumat dan berlaku sampai 6 bulan," kata Kepala Sub Direktorat Cegah Tangkal Direktorat Jenderal Imigrasi Bambang Soedjatmiko ketika dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (22/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank Century yang merupakan gabungan dari 3 bank, salah satu pendirinya adalah Robert Tantular. Keluarga Tantular sebelumnya pernah memiliki Bank Central Dagang yang telah dilikuidasi. Kini Robert Tantular masih memiliki saham di Bank Century melalui PT Century Mega Investindo 9%.

Saat ini jajaran direksi dan komisaris Bank Century adalah:



  • Komisaris Utama:             Drs. Sulaiman Ahmad Basyir, Msc
  • Wakil Komisaris Utama:     Hesham AlWarraq
  • Komisaris Independen:      Poerwanto Kamsjadi, Drs. Rusli Prakarsa
 

  • Direktur Utama:                Hermanus Hasan Muslim
  • Wakil Direktur Utama:        Drs. Hamidy
  • Direktur:                          Edward Mandahar Situmorang,Krishna Jagateesen,  Lila K.   Gondokusum

Sementara pemegang saham Bank Century per 30 September 2008 adalah:



  1. Clearstream Banking S.A Luxembourg 11,5%
  2. First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited) 9,55%
  3. PT Century Mega Investindo 9%
  4. PT Antaboga Delta Sekuritas 7,44%
  5. PT Century Super Investindo 5,64%
  6. Lain-lain kurang dari 5% sebesar 57,21%.
(ir/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads