"Dalam kondisi seperti ini, sistem devisa bebas berpengaruh besar pada kejatuhan nilai tukar rupiah," ujar pengamat valas Farial Anwar saat dihubungi detikFinance, Minggu (23/11/2008).
Farial mengatakan, usulan tersebut bukan berarti Indonesia harus menganut sistem devisa terkendali seperti dalam negara-negara otoriter, melainkan lebih kepada pembatasan akses penempatan dana masuk dan keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Farial, faktor tersebut merupakan alasan menguatnya nilai tukar dolar terhadap seluruh mata uang dunia, termasuk rupiah.
"Faktor lainnya adalah karena dana asing banyak transit disini hanya untuk mencari gain-gain sesaat seperti di saham, obligasi, SBI, SUN dan sebagainya," ujar Farial.
Menurutnya, hal itu berpengaruh besar pada kejatuhan rupiah, ketika dana asing tersebut berbondong-bondong ditarik keluar dari Indonesia karena krisis likuiditas di negaranya masing-masing.
"Memang kondisi ini sangat kasuistis, ditambah eksportir-eksportir kita banyak yang memarkirkan dananya di luar. Tindakan tersebut menyebabkan rupiah tidak punya pertahanan, sementara banyak dana asing ditarik keluar" papar Farial.
Meski kejadian ini kasuistis, Farial melanjutkan, namun sangat jelas penurunan rupiah terjadi karena faktor-faktor di atas yang notabene bisa terjadi karena didukung oleh sistem devisa bebas.
"Jadi sebenarnya, khusus dalam kondisi seperti ini sistem devisa bebas harus ditinjau ulang," ujar Farial.
Sistem devisa bebas merupakan sistem yang membebaskan para pelaku pasar valuta asing untuk memiliki dan menggunakan portofolionya dalam hal apa pun.
Usulan yang disampaikan Farial bermaksud agar tujuan penggunaan dana masuk maupun keluar lebih terarah, terutama pada sektor riil.
"Misalnya, dana asing boleh masuk kesini kalau ia mau investasi ke sektor riil. Dengan demikian dana tersebut tidak bisa keluar semudah jika ditanam di sektor pasar modal dan valas," ujar Farial mengusulkan.
Farial menjelaskan, mudahnya dana asing masuk dan keluar disebabkan sistem devisa bebas mengijinkan investasi yang hanya sekedar mengejar uang-uang panas (hot miney).
"Dana-dana asing itu kan kebanyakan cuma hot money. Tapi ketika mereka tarik besar-besaran dan rupiah melemah, dampaknya sangat terasa bagi seluruh masyarakat. Ini sebetulnya tidak fair. Jadi perlu suatu pembatasan terhadap investasi di hot money," jelas Farial.
BI baru-baru ini mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian valas hingga US$ 100.000, diantaranya harus disertai underlying transaction dan NPWP. Namun Gubernur BI Boediono membantah kebijakan tersebut sebagai kebijakan kontrol devisa.
(dro/qom)











































