Pengambilan Dana di Bank Century Dibatasi Maksimal Rp 50 Juta

Pengambilan Dana di Bank Century Dibatasi Maksimal Rp 50 Juta

- detikFinance
Senin, 24 Nov 2008 09:42 WIB
Pengambilan Dana di Bank Century Dibatasi Maksimal Rp 50 Juta
Jakarta - PT Bank Century Tbk (BCIC) sudah beroperasi normal kembali sejak Senin 24 November 2008. Namun untuk pengambilan dana nasabah masih dibatasi maksimal Rp 50 juta.

"Untuk ambil dana dibatasi maksimal Rp 50 juta," kata Daniel (40 th) nasabah Bank Century yang sedang melakukan pencairan dana di kantor pusat Bank Century, Plasa Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2008).

Daniel hendak mencairkan dana untuk kebutuhan usahanya. Dia mengaku masih percaya terhadap Bank Century apalagi setelah diambil alih LPS sehingga dananya lebih terjamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan Daniel yang bisa menarik dananya, seorang nasabah perempuan berusia sekitar 45 tahun terlihat sedih karena tak bisa menarik dananya. Nasabah itu gagal menarik dananya karena yang akan dicairkan dalam bentuk valas.

"Saya tidak bisa mencairkan dana cek dolar, nggak tahu kenapa," katanya dengan wajah sedih.

Wanita tersebut mengungkapkan, pihak bank menjanjikan akan segera mencairkan dananya. "Nggak tahu kapan, padahal saya perlu sekali untuk bayar kewajiban," tukasnya.

Sementara Silvia yang menjadi nasabah Bank Century cabang GreenVille Jakarta Barat mengaku akan menunggu hingga jatuh tempo depositonya pada akhir November ini. Setelah itu dia mengaku akan mengalihkan dulu dananya ke bank lain.

"Saya masih agak trauma walaupun saya tetap percaya ke Bank Century kan sudah dijamin pemerintah," katanya. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads