Jamsostek Siapkan Dana Asuransi PHK

Jamsostek Siapkan Dana Asuransi PHK

- detikFinance
Senin, 24 Nov 2008 15:13 WIB
Jamsostek Siapkan Dana Asuransi PHK
Jakarta - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) menyiapkan sejumlah dana dalam jumlah besar untuk antisipasi banyaknya para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berniat mencairkan dananya.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga di Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/11/2008).
 
"Dana internal kita cukup besar, nantinya bisa untuk antisipasi banyaknya pencairan dana dari korban PHK," ucapnya.
 
Namun dia enggan merinci jumlah kas perseroan begitu juga dengan dana yang dialokasikan khusus untuk pencairan tersebut.
 
Hotbonar mengatakan, antisipasi tersebut dilakukan akibat krisis keuangan global yang sudah merembet ke sektor riil. Terlihat dengan banyaknya PHK di beberapa perusahaan dalam negeri.
 
Namun, hingga saat ini, Ia mengaku belum menerima laporan dari departemen tenaga kerja terkait masalah PHK tersebut.
 
Menurutnya penarikan dana hanya dapat dilakukan jika pemegang asuransi sudah menjadi peserta Jamsostek minimal lima tahun dengan jangka waktu enam bulan sebelum pengambilan.
 
Hingga saat ini, jumlah peserta Jamsostek mencapai 24 juta orang terdiri dari peserta aktif 8 juta dan peserta tidak aktif 15 juta.
 
Agar tidak kebanjiran orang menarik uangnya, perseroan akan berusaha membujuk peserta asuransi agar tidak terburu-buru menarik dananya. "Investasi di Jamsostek lebih menguntungkan dibandingkan deposito," pungkasnya.

(ang/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads