"Tujuan penerbitan untuk diversifikasi instrumen pembiayaan dan mengembangkan pasar Sukuk di Indonesia," ujar Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (24/11/2008).
Saat ini, pemerintah tengah melakukan seleksi terhadap agen penjual sukuk ritel yang terbuka untuk bank umum syariah dan konvensional serta perusahaan efek dengan 4 kriteria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Memiliki anggota tim yang berpengalaman dalam penjualan produk keuangan syariah
- Memiliki komitmen dalam mengembangkan pasar SBSN
- Memiliki rencana kerja, strategi dan metodologi penjualan
- Memiliki dukungan sistem teknologi informasi yang memadai dalam penjualan sukuk ritel.
Seleksi agen penjual sukuk ritel ini akan dilakukan oleh Departemen Keuangan mulai 25 November 2008 hingga 2 Desember 2008.
Sukuk ritel ini instrumen yang menyasar investor-investor masyarakat individual. Di tengah situasi krisis keuangan global yang masih gonjang-ganjing investor individual menjadi alternatif, karena banyak perusahaan yang terkena imbas krisis ekonomi. (dnl/ir)











































