Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani di sela-sela Investor Summit dan Capital Market Expo di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, SCBD, Jakarta, Selasa (25/11/2008).
"Kita monitor transaksi yang berhubungan dengan pemegang saham pengendali tidak boleh dilakukan atau distop supaya tidak menimbulkan kecurigaan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank Century kini sudah diambil alih oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di bank lain, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan memantau seluruh neraca bank secara intensif.
"BI melakukan dan kita juga akan meminta melalui KSSK, monitoring sistemik krisis secara intensif. Seluruh bank akan dilihat secara intensif masing-masing neracanya dan bahkan akan dilihat dari komitmen pemilik saham pengendalinya," ujarnya.
(ddn/ir)











































