"Hari ini Bank Century masih belum bisa bebas membayar dana nasabah baik berupa cash, LLG, RTGS dan clearing. Tadi sudah telpon ke LPS, mereka juga tidak tahu kapan bisa bayar dana nasabah," kata Silvia (40 th) nasabah Bank Century di cabang Jakarta Barat, Rabu (26/11/2008).
Sejak dibuka kembali operasionalnya pada Senin 24 November 2008, penarikan dana nasabah memang dibatasi maksimal Rp 50 juta. Bank Century juga meminta nasabah untuk melakukan konfirmasi terhadap jumlah penarikan dananya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya tidak ada pembatasan dan kebijakan internal pun tidak melakukan pembatasan. Tapi kita memang melakukan verifikasi atas dana yang keluar untuk monitoring," ujarnya.
Diakuinya untuk verifikasi itu memang membutuhkan waktu. "Bisa 1 jam juga beberapa jam memang sedikit memakan waktu. Namun kita upayakan segala sesuatunya bisa dapat berjalan lancar dalam waktu sesegera mungkin," ujarnya.
Menurutnya, proses verifikasi yang dilakukan adalah merupakan kebijakan internal yang tujuannya hanya untuk monitoring penggunaan dana untuk menghindari penarikan besar-besaran. (ir/ir)











































