BI Jangan Tutup-tutupi Kondisi Bank di Indonesia

BI Jangan Tutup-tutupi Kondisi Bank di Indonesia

- detikFinance
Rabu, 26 Nov 2008 12:05 WIB
BI Jangan Tutup-tutupi Kondisi Bank di Indonesia
Jakarta - Bank Indonesia dituntut untuk transparan dalam menginformasikan kondisi dan situasi perbankan di Indonesia, agar jangan menimbulkan ketidakpastian, kekuatiran dan ketidakpercayaan di masyarakat mengenai perbankan di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Ekonom INDEF Fadhil Hasan di sela seminar INDEF bertajuk "Krisis Finansial, Kontestasi Politik dan Prospek Ekonomi 2009" di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2008).

"BI harus melakukan transparansi perbankan itu sendiri kepada masyarakat, misalnya kasus (Bank) Century yang seminggu sebelumnya hanya dipersoalkan keterlambatan kliring tapi ternyata bukan itu masalahnya. Jadi transparansi itu sangat penting juga akuntabilitas. Kalau kedua itu bisa dilakukan dengan baik, saya pikir tidak akan menguap kecemasan dan
ketidakpastian di masyarakat," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadhil mengatakan munculnya kecemasan, ketidakpastian serta ketidapercayaan di mata masyarakat dikuartirkan dapat menjadi awal persoalan munculnya krisis di sektor perbankan.

"Karena itu pengawasan harus diperketat untuk bisa mendeteksi lebih awal mengenai kondisi perbankan, dan BI harus punya penilaian terhadap perbankan melalui kategori-kategori kesehatan perbankan," ujarnya.

Ke depannya, Fadhil meminta agar BI tidak mengulang kesalahan seperti kasus yang terjadi pada Bank Century. Pengawasan oleh BI terhadap kondisi perbankan di saat krisis ini harus semakin intensif.

"BI harus memfokuskan pengawasan pada bank-bank yang secara potensial mengalami persoalan yang sama dengan Century. Kan sebenarnya bisa dibikin kaategorisasi misalnya berdasarkan CAR, NPL. Atau eksposure terhadap transaksi valas dan sebagainya," tukasnya.

Sebelumnya tanggal 13 November 2008, Bank Century mengalami gagal kliring, BI bereaksi dengan menegaskan bahwa hal itu terjadi karena alasan teknis semata, Bank Century belum menyetor prefund Rp 5 miliar.

Namun ternyata seminggu kemudian, modal Bank Century terus tergerus sehingga akhirnya Bank Century harus diambil alih oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads