Mabes Polri akan Periksa BI dalam Kasus Bank Century

Mabes Polri akan Periksa BI dalam Kasus Bank Century

- detikFinance
Kamis, 27 Nov 2008 15:42 WIB
Mabes Polri akan Periksa BI dalam Kasus Bank Century
Jakarta - Mabes Polri telah menahan Robert Tantular, salah satu pemegang saham pengendali Bank Century. Polri selanjutnya akan memeriksa Bank Indonesia sebagai saksi untuk kasus ini.

"Ya, akan diperiksa, mereka kan wajib sebagai saksi," kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji saat ditanya apakah Polri akan memeriksa BI setelah tertangkapnya Robert Tantular.

Hal tersebut disampaikan Susno dalam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Robert dituduh telah melanggar 2 pasal sekaligus, yakni pasal 50 dan 50a UU No 10 Tahun 1998 tentang perbankan. Dari dua pasal tersebut, Robert terancam ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

"Pasal 50 ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 8 tahun, denda minimal Rp 5 miliar maksimal Rp 100 miliar. Pasal 50a pidana minimal 7 tahun maksimal 15 tahun, denda minimal Rp 10 miliar maksimal 200 miliar," jelas Susno.

Direktur II Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Edmund Ilyas menambahkan, Robert ditangkap pada Selasa (26/11/2008) malam di kantornya, Gedung Sentral Senayan, Jakarta.

"Tersangka mulai ditahan kemarin malam," tambah Edmund.

Robert Tantular merupakan pemegang saham pengendali sekaligus pendiri Bank Century. Bank tersebut kini sudah diambil alih pemerintah via Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak Jumat, 21 November lalu. Pengambilalihan ini dilakukan setelah gagal kliring karena kesulitan likuiditas.

Robert Tantular masih memiliki saham di Bank Century melalui PT Century Mega Investindo 9%. Pemegang saham Bank Century saat ini adalah:
  1. Clearstream Banking S.A Luxembourg 11,5%
  2. First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited) 9,55%
  3. PT Century Mega Investindo 9%
  4. PT Antaboga Delta Sekuritas 7,44%
  5. PT Century Super Investindo 5,64%
  6. Lain-lain kurang dari 5% sebesar 57,21%.



(qom/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads