4 Mantan Deputi Gubernur Ditahan, BI Janji Utamakan Integritas

4 Mantan Deputi Gubernur Ditahan, BI Janji Utamakan Integritas

- detikFinance
Jumat, 28 Nov 2008 10:30 WIB
4 Mantan Deputi Gubernur Ditahan, BI Janji Utamakan Integritas
Jakarta - Empat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penahanan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dalam kasus aliran dana BI ke DPR.

Otoritas Bank Indonesia (BI) pun merasa prihatin dan berjanji akan mengutamakan integritas termasuk memperbaiki tata kelolanya. Demikian pernyataan sikap dari BI, yang dirilis Jumat (28/11/2008) menyusul penahanan 4 mantan Deputi Gubernur BI.

KPK kemarin akhirnya menahan empat orang mantan Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Pohan, Maman H. Somantri,Β  Aslim Tadjuddin, dan Bun Bunan E.J. Hutapea.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami merasa prihatin dengan hal tersebut, namun kami tetap percaya terhadap proses hukum yang berjalan dan berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya," jelas Gubernur BI, Boediono.

Boediono berharap peristiwa yang menimpa rekan-rekannya tersebut bisa semakin memperkuat tekad BI untuk mengemban amanat tugas dengan sebaik-baiknya.

"BI saat ini terus melakukan peningkatan kinerja dan perbaikan governance dalam seluruh tahap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran Bank Indonesia bertekad untuk mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menunaikan tugasnya sebagai pengawal stabilitas ekonomi nasional dari dampak krisis keuangan global saat ini," demikian Boediono.
(qom/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads