Otoritas Bank Indonesia (BI) pun merasa prihatin dan berjanji akan mengutamakan integritas termasuk memperbaiki tata kelolanya. Demikian pernyataan sikap dari BI, yang dirilis Jumat (28/11/2008) menyusul penahanan 4 mantan Deputi Gubernur BI.
KPK kemarin akhirnya menahan empat orang mantan Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Pohan, Maman H. Somantri,Β Aslim Tadjuddin, dan Bun Bunan E.J. Hutapea.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boediono berharap peristiwa yang menimpa rekan-rekannya tersebut bisa semakin memperkuat tekad BI untuk mengemban amanat tugas dengan sebaik-baiknya.
"BI saat ini terus melakukan peningkatan kinerja dan perbaikan governance dalam seluruh tahap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran Bank Indonesia bertekad untuk mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menunaikan tugasnya sebagai pengawal stabilitas ekonomi nasional dari dampak krisis keuangan global saat ini," demikian Boediono.
(qom/ddn)











































