"Tadi ditanya blanket guarantee, saya bilang yang mau dijamin siapa? Banknya dijamin atau nasabahnya," kata Wapres Jusuf Kalla saat menjadi keynote speaker dalam seminar ekonomi di Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (28/11/2008).
"Sebenarnya yang dulu dijamin banknya, apapun perbuatan bankirnya, pemerintah ambil alih risikonya. Masak begitu? Waktu blanket guarantee 10 tahun lalu, apa hasilnya? Tidak ada hasilnya. Karena perilaku bankir yang jadi masalah," ujar JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Luar biasa, dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar. Luar biasa itu, dan bank itu kan bermacam-macam. Bank pemerintah Rp 2 miliar dijamin, lebih 2 miliar itu pemegang saham yang menjamin. Mesti begitu supaya sharing, masak tanggung jawabnya semua pemerintah," tegas Kalla.
Sementara untuk bank BUMN, karena pemegang sahamnya pemerintah, maka untuk penjaminan di atas Rp 2 miliar tetap saja dilakukan oleh pemerintah.
Nasabah juga tidak perlu takut karena bank-bank besar tidak mungkin membangkrutkan diri. "Kalau Standard Chartered atau Bank Permata, masak mau membangkrutkan dirinya? Kan enggak," ketus Kalla.
Pemerintah pada Oktober lalu menaikkan penjaminan dana nasabah hingga maksimal Rp 2 miliar dari semula hanya Rp 100 juta. Namun seiring krisis finansial yang mengguncang, pemerintah didesak untuk menjamin seluruh dana nasabah, sebagaimana sudah dilakukan oleh sejumlah negara. (qom/lih)











































