Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Susno Duadji di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (28/11/2008).
"Yang ditahan kita tambah satu lagi, direktur utamanya Hermanus, direktur utama itu kan supirnya bank yang menentukan belok kanan atau belok kiri, kemudian di situ ada satu lagi pemegang saham, kalau ada dirut tidak mau kan tidak terjadi apa-apa," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Hermanus sudah tak lagi menjabat sebagai Dirut. Setelah BankCentury diambil alih pemerintah melalui Lembaha Penjamin Simpanan (LPS), Dirut Bank Century adalah Maryono yang sebelumnya adalah Grup Head Jakarta Network Bank Manciri.
(ddn/qom)











































