Hal ini dikatakan oleh Kepala Eksekutir LPS Firdaus Djaelani ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2008).
"Aset kita kan tidak menurun. Jadi untuk Bank Century kalau misalnya dengan menyuntikkan dana lalu uang LPS turun, maka itu dicatat kepada penyertaan modal sementara dalam neraca kami," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut UU kita harus menjual secara optimum dan maksimal, jadi bisa saja diperoleh keuntungan," ujarnya.
"Jadi modal saja tidak tergerus, hanya pindah saja. Tapi bisa berkurang kalau saat dijual ada kerugian nanti," tambahnya. (dnl/ir)











































