Tingkat bunga fasilitas pinjaman harian (overnight) perbankan melalui transaksi repo dari BI Rate plus 100 bps menjadi BI Rate plus 50 bps. BI sekaligus menyesuaikan FASBI Rate dari semula BI Rate minus 100 bps menjadi BI Rate minus 50 bps.
Demikian Kepala Biro Humas BI Dyah Makhijani dalam siaran persnya, Kamis (4/12/2008) menjelaskan hasil Rapat Dewan Gubernur BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu diambil setelah BI melihat meredanya tekanan inflasi akibat penurunan harga minyak dan berbagai komoditi. Selain itu, kinerja industri perbankan nasional secara umum tetap mantap, seperti tercermin berbagai indikator utama perbankan seperti CAR dan NPL. Β
BI selanjutnya akan terus mengamankan stabilitas ekonomi melalui koordinasi dengan Pemerintah untuk mencermati perkembangan perekonomian global, regional dan domestik.
(qom/ir)











































