Namun Sofyan mengaku dirinya sejauh ini belum mendapatkan laporan. Masalah sejumlah BUMN tersangkut produk spekulatif perbankan itu sebelumnya diungkapkan oleh anggota Komisi XI DPR RI Dradjad H Wibowo dalam kesempatan rapat kerja, Selasa (2/12/2008) lalu.
Menurut Dradjad, Empat bank disinyalir menawarkan produk dual currency yang sifatnya spekulatif. Produk-produk ini diperkirakan memiliki potensi transaksi mencapai US$ 3 miliar yang berpengaruh terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. Padahal produk-produk tersebut sudah dilarang beredar oleh Bank Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan sendiri mengaku belum mendapatkan laporan sehingga tidak bisa memberikan komentar lebih jauh. Untuk meminta klarifikasi, Sofyan akan memanggil BUMN-BUMN yang terkait.
"Nanti saya panggil. Saya baru dengar dari Anda, saya lihat dulu duduk perkaranya, BUMN mana saja. Kalau benar seperti yang Anda sebutkan, pokoknya nanti kita ihat," ujar Sofyan saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (4/12/2008).
Namun Sofyan bisa memastikan bahwa jika pembelian produk spekulatif itu menyalahi aturan, maka akan diberi sanksi. Namun jika hal itu merupakan transaksi bisnis biasa, maka hal itu tidak menjadi masalah.
"Kita tidak bisa menghukum orang karena melakukan kerugian, kalau itu mereka lakukan secara benar sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai praktik yang ada. Kalau melanggar aturan ya, itu akan kena sanksi," tegas Sofyan yang tidak mau berkomentar lebih jauh karena belum tahu duduk perkaranya. (qom/ir)











































