BUMN Terlibat Produk Spekulatif Bisa Dikenai Sanksi

BUMN Terlibat Produk Spekulatif Bisa Dikenai Sanksi

- detikFinance
Kamis, 04 Des 2008 13:34 WIB
BUMN Terlibat Produk Spekulatif Bisa Dikenai Sanksi
Jakarta - Sejumlah BUMN disinyalir tersangkut pada produk-produk spekulatif yang dikeluarkan bank-bank. Menneg BUMN Sofyan Djalil menyatakan, pihaknya siap memberikan sanksi jika pembelian produk yang sifatnya spekulatif oleh BUMN itu menyalahi aturan.

Namun Sofyan mengaku dirinya sejauh ini belum mendapatkan laporan. Masalah sejumlah BUMN tersangkut produk spekulatif perbankan itu sebelumnya diungkapkan oleh anggota Komisi XI DPR RI Dradjad H Wibowo dalam kesempatan rapat kerja, Selasa (2/12/2008) lalu.

Menurut Dradjad, Empat bank disinyalir menawarkan produk dual currency yang sifatnya spekulatif. Produk-produk ini diperkirakan memiliki potensi transaksi mencapai US$ 3 miliar yang berpengaruh terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. Padahal produk-produk tersebut sudah dilarang beredar oleh Bank Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan ada sekitar 3.000 nasabah pada keempat bank itu yang terjerat produk tersebut. "Ada juga BUMN yang diindikasikan ikut serta dalam produk itu, seperti Elnusa, PGN, Antam dan Krakatau Steel," ungkap Dradjad yang mengaku belum mendapatkan klarifikasi soal informasi tersebut.

Sofyan sendiri mengaku belum mendapatkan laporan sehingga tidak bisa memberikan komentar lebih jauh. Untuk meminta klarifikasi, Sofyan akan memanggil BUMN-BUMN yang terkait.

"Nanti saya panggil. Saya baru dengar dari Anda, saya lihat dulu duduk perkaranya, BUMN mana saja. Kalau benar seperti yang Anda sebutkan, pokoknya nanti kita ihat," ujar Sofyan saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (4/12/2008).

Namun Sofyan bisa memastikan bahwa jika pembelian produk spekulatif itu menyalahi aturan, maka akan diberi sanksi. Namun jika hal itu merupakan transaksi bisnis biasa, maka hal itu tidak menjadi masalah.

"Kita tidak bisa menghukum orang karena melakukan kerugian, kalau itu mereka lakukan secara benar sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai praktik yang ada. Kalau melanggar aturan ya, itu akan kena sanksi," tegas Sofyan yang tidak mau berkomentar lebih jauh karena belum tahu duduk perkaranya. (qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads