Uang Muka KPR Kembali Turun

Uang Muka KPR Kembali Turun

- detikFinance
Kamis, 04 Des 2008 17:52 WIB
Jakarta - Uang muka untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) kembali turun menjadi 20%. Sebelumnya uang muka KPR sempat naik menjadi 30% karena persaingan yang sedang ketat.

Demikian disampaikan Wadirut BTN Evi Firmansyah di Gedung BTN, Jakarta, Kamis (4/12/2008).

"Itu dulu, karena persaingan lagi kencang. Ya, kita sedikit naikkan, tapi sekarang kembali ke normal. itu untuk semua, baik komersil dan residen," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan yang berlaku sekarang, tambah Evi, adalah persyaratan berupa uang muka sebesar 20%, sedangkan untuk RSH dan Rusunami sebesar 10%.

Ia juga mengelak adanya penghentian pemberian KPR untuk pinjaman di atas Rp 300 juta. Yang dilakukan BTN saat ini hanya mengetatkan seleksi pinjaman yang disetujui, bukan menghentikannya.

"Kita jalan, tapi selektif. Jadi nggak ada yang menyetop diatas Rp 300 juta. Selekifnya ya dengan uang muka tetap 20%, untuk RSH dan Rusunami tetap 10% sesuai ketentuan. Kita kembalikan ke normal," katanya.

(lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads