"PGN tidak menjadi nasabah dari produk derivatif spekulatif," tegas Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusuf dalam siaran persnya, Kamis (4/12/2008).
Masalah sejumlah BUMN tersangkut produk spekulatif perbankan itu sebelumnya diungkapkan oleh anggota Komisi XI DPR RI Dradjad H Wibowo dalam kesempatan rapat kerja, Selasa (2/12/2008) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengatakan ada sekitar 3.000 nasabah pada keempat bank itu yang terjerat produk tersebut. "Ada juga BUMN yang diindikasikan ikut serta dalam produk itu, seperti Elnusa, PGN, Antam dan Krakatau Steel," ungkap Dradjad yang mengaku belum mendapatkan klarifikasi soal informasi tersebut.
Namun Heri menegaskan, PGN sama sekali tidak memiliki produk seperti yang ditudingkan Dradjad. Menurutnya, perseroan memang memiliki kewajiban dan utang jangka panjang dalam bentuk valas. Namun PGN juga memperoleh pendapatan dalam bentuk valas.
"Perseroan telah menyampaikan informasi secara rinci dan lengkap mengenai pendapatan, kewajiban dan utang jangka penjang dimaksud dalam laporan keuangan PGN," tegas Heri. (qom/qom)











































